Kiat menghadapi fitnah syahwat dan syubhat

Oleh: Abu Faqih, Amirul Mu’minin El-Kediri

Bismillah…

Berikut ini adalah catatan ananda dari kajian bersama Ustadz Abu Isa hafidzahullah (Pengajar di Pondok Pesantren Jamilurrahman As-Salafy Yogya, sekaligus penulis buku Mutiara Faedah Kitab Tauhid, syarah beliau terhadap Kitab At-Tauhid).

Sabtu 7 Juamadil Awal, pagi yang cerah di kota Yogyakarta, ananda hampir gagal berangkat ke Masjid Al-Ashri untuk mengikuti kajian bersama Ustadz Abu Isa, Qodarullah ada bantuan dari temen ane, Abu Luqman Armudha njemput ane untuk ikut kajian di Masjid Al-Ashri. Alhamdulillah, ye… bisa berangkat ngaji… acik…ye… cayoo… ayo berangkat….

Eh…. Sampe sana (Masjid Al-Ashri) udah terlambat, kajian sesi pertama tinggal menyisakan waktu + 20 menit selesaai. Tapi, ‘ala kulli hal… lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali.

Tema yang diusung pada kajian ini adalah,”Kiat menghadapi fitnah syahwat dan syubhat” yang notabene ditujukan kepada mahasiswa yang sudah dibuai mabuk ngenet, karena pada asalnya itu yang diharapkan panitia penyelenggara kajian ini. Tapi sayang Ustadz Abu Isa kurang tahu menahu masalah internet, apa itu facebook? Apa itu ngeblog?? but…. Nasehat yang beliau sampaikan cukup lah… itung-itung bisa untuk perbekalan dalam menghadapi kerasnya dunia maya…

Naam…. Kajian ini dibagi menjadi 2 sesi, dan ana simpulkan ringkasanya pada setiap sesi: Read the rest of this entry »

Khobar dan Atsar

Ditulis oleh: Abu Faqih, Amirul Mu’minin bin Umar El-Kediri

Bismillah…

Sudah bukan hal yang asing lagi, jika kita mengikuti kajian di beberapa majelis ilmu. Pasti kita dapati Ustadz kita bilang: “Hal ini dianjurkan, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam sebuah ATSAR”.

Begitu juga dalam penjelasan Ustadz: “Sebagaimana dalam sebuah hadits yang berisi, “….” Dan hadits ini termasuk KHOBAR ahad.”

Ya… 2 kata tersebut, atsar dan khobar ngga terlepas jika mengkaji kitab-kitab matan hadits maupun syarah (penjelasan kandungan) hadits.

Maka dari itu, kita perlu tahu, apa itu atsar? Dan apa yang dimaksud dengan khobar? Read the rest of this entry »

Bolehkan wudlu tanpa niat?

Ditulis oleh: Abu Faqih Amirul Mu’minin bin Umar El-Kediri

Bismillah….

Sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama, bahwa syarat sahnya amal ibadah seseorang itu ada 2, yaitu:

  1. Niat ikhlas karena Allah
  2. Ittiba’us Sunnah (mengikuti tuntunan yang dicontohkan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam)

Dari sini, para Ulama bersepakat bahwa niat adalah syarat sahnya suatu amal ibadah secara umum.

Akan tetapi hal tersebut tidak berlaku dalam wudlu, ya… itu adalah pendapat sebagian ulama, sebagaimana yang telah kami tulis di artikel masalah wudlu bagian pertama, bahwa wudlu itu adalah membasuh anggota badan tertentu dengan cara yang ditentukan dan disertai niat (menurut sebagian ulama)

Ya… dari situ kita ketahui bahwa sebagian ulama yang lain tidak sependapat bahwa wudlu harus diawali dari niat.

Siapa saja ulama yang berbeda pendapat?

- Diantara Ulama yang mensyaratkan niat dalam wudlu adalah: Imam Asy-Syafi’ie, Imam Malik, Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Abu Tsaur dan Abu Dawud.

- Sedangkan Ulama yang berpendapat bahwa niat bukan syarat sahnya wudlu adalah: Imam Abu Hanifah dan Imam Ats-Tsauri.

Apa sebab perselisihan di antara mereka?

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Ibnu Rusyd dalam kitabnya “Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtasid” bahwa penyebab ikhtilaf diantara ulama adalah: Read the rest of this entry »

Dalil2 dari Al-Qur’an mengenai harusnya berpegang teguh dengan sunnah dan menjauhi bid’ah

Penyusun: Abu Faqih El-Kediri

berikut beberapa ayat yang menunjukkan wajibnya berpegang teguh dengan sunnah dan peringatan dari bahaya bid’ah:

- Surah Al-Hasyr: 7

( وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا ) (الحشر:7)

“Apa yang diberikan rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah”

- Surah Ali Imran: 31

( قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ )(آل عمران:31)

“Katakanlah: Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”

Berkata Syaikh Utsaimin رحمه الله : Sebagian Ulama’ menyebut ayat ini sebaga Ayatul Mihnah (Ujian). Karena Allah menguji orang2 yang mengaku mencintai Allah. (Syarh Riyadhis Shalihin – Syaikh Utsaimin)

- Surah An Nisa’ : 65

( فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجاً مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيماً) (النساء:65)

“Maka demi Tuhanmu, mereka pada (hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatanpun terhadap keputusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya”

- Surah An Nisa’ : 80 Read the rest of this entry »

WUDLU (bagian pertama)

Ditulis oleh: Abu Faqih Amirul Mu’minin bin Umar Al-Kepunji El-Kediri

Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in

Telah kami jelaskan pada tulisan kami mengenai thoharoh. Dan kita ketahui bahwa thoharoh ada 2, yaitu: thoharoh dari hadats dan thoharoh dari khobats.

Thoharoh (bersuci) dari hadats ada 3 bentuk: Wudlu, mandi besar, atau teyamum. Dan telah kami jelaskan bahwa tayamum bisa dilaksanakn jika tidak ada air untuk wudlu maupun mandi besar, atau adanya udzur/mani’(penghalang) yang membuat seseorang tidak bisa menggunakan air, seperti sakit dan sebagainya.

Pada bagian ini akan kami bahas masalah wudlu. Permasalahan terdiri dari definisi wudlu, dalil akan wajibnya wudlu, siapa yang diwajibkan untuk wudlu, gerakan-gerakan dalam wudlu, hingga pembatal wudlu. Adapun ditulisan pertama ini baru kami mulai dari definisi wudlu, dalil-dalil akan kewajiban wudlu, serta siapa yang diwajibkan wudlu.

Kitab “Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtasid” karya Imam Ibnu Rusyd adalah rujukan utama kami dalam membahas masalah wudlu, walaupun demikian kami juga mencari rujukan tambahan seperti Al-Mughni karya Imam Ibnu Qudamah dan Majmu’ Syarh Muhaddzab oleh Imam An-Nawawi serta yang lainnya.

Na’am, baarakallah fiikum, mari kita mulai pembahasan seputar wudlu ini.

Definisi Wudlu:

Secara Bahasa: bersih, bagus dan baik (Majmu’ Syarh Muhaddzab oleh Imam An-Nawawi)

Secara Istilah: membasuh bagian-bagian tubuh tertentu, dengan cara yang telah ditentukan, serta diiringi dengan niat[menurut pendapat sebagian ahli fiqih] (Mawahib Al-Jalil oleh Al-Khitab)

Siapa yang diwajibkan wudlu?

Read the rest of this entry »

« Older entries

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.